Pages

Rabu, 26 Oktober 2011

Sambutan Menpora pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2011

Sambutan Menpora pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2011

SAMBUTAN TERTULIS
MENTERI NEGARA PEMUDA DAN OLAHRAGA
PADA ACARA
PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE-83

TAHUN 2011
28 Oktober 2011



Assalamualaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera bagi Kita Semua

Syukur alhamdulillah, kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa yang senantiasa menganugerahkan kepada kita keberkahan, kenikmatan, kedamaian, kesejahteraan, dan kasih sayang di negeri kita ini, sehingga kita masih dapat menjalankan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab kita sebagai warga bangsa sekaligus bagian dari pengabdian kita demi kemaslahatan bangsa dan negara.

Setiap tahun, kita memperingati Hari Sumpah Pemuda, dan pada tahun ini kita memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-83. Hari ini kita kembali merefleksikan tentang tekad para pemuda untuk mewujudkan satu bangsa, satu tanah air, satu bahasa. Jangan sampai kita memperingati Peringatan Hari Sumpah Pemuda ini hanya rutinitas, sehingga kehilangan makna. Kita harus memaknai kembali sesuai dengan semangat sekarang tanpa kehilangan nilai-nilai dari Sumpah Pemuda itu sendiri. Itulah sebabnya, kita harus melakukan refleksi ke belakang, sekaligus kita harus mengantisipasi ke depan sejarah perjalanan bangsa dalam menghadapi tantangan baru dengan semangat nilai-nilai Sumpah Pemuda, Proklamasi Kemerdekaan, Pancasila, UUD 1945, dan dan Bhineka Tunggal Ika.

Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-83 tahun ini mengangkat tema “BANGUN PEMUDA INDONESIA YANG BERJIWA WIRAUSAHA, BERDAYA SAING, DAN PEDULI SESAMA”. Tema tersebut mengandung pesan bahwa langkah menuju Indonesia yang berdaya saing dan bermartabat sangat bergantung pada karakter pemuda yang kokoh serta mengedepankan akhlak mulia di atas semangat persatuan dan kesatuan Indonesia. Karakter yang kokoh ini bercirikan semangat patriotik, jiwa nasionalis, jati diri yang mengakar, berwawasan luas, kecerdasan yang mencerahkan, kepedulian yang merekatkan, serta keteguhan untuk bersatu yang semuanya dinaungi oleh nilai-nilai Pancasila dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hadirin yang kami hormati,

Pada tahun tahun 2015, kita akan memasuki era baru Komunitas ASEAN yang meliputi komunitas keamanan, ekonomi, dan sosial budaya. Dalam bentuk Komunitas ASEAN semacam ini, arus barang, jasa, dan orang akan semakin leluasa sehingga hal itu adalah bagian dari tantangan sekaligus kesempatan ke depan bagi bangsa dan pemuda Indonesia. Dengan demikian, persaingan tidak lagi meliputi 240 juta masyarakat Indonesia, tetapi dengan 500 juta masyarakat ASEAN. Kita harus bisa berjaya dalam era baru tersebut, dan sekaligus tidak boleh kehilangan identitas diri ke-Indonesiaan.

Tantangan baru ke depan untuk bangsa ini khususnya untuk pemuda Indonesia harus kita antisipasi. Tema peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini merupakan bagian dari antisipasi kita tentang peran kaum muda ke depan untuk membawa bangsa ini semakin jaya di masa mendatang. Kita perlu mempersiapkan orang muda untuk bisa berdaya saing dalam menghadapi globalisasi yang terus berjalan.

Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan para pemuda Indonesia di segala bidang, di setiap pelosok indonesia, untuk bisa bersaing dan memenangkan persaingan tanpa kehilangan akar budayanya.. Untuk itu, pemuda Indonesia modern harus menguasai 3 bahasa, yang pertama bahasa persatuan/bahasa nasional Bahasa Indonesia, satu bahasa internasional, dan paling tidak satu bahasa daerah.


Kita mendorong dan aktif mempersiapkan orang muda untuk memasuki atau menjadi wirausaha, menciptakan lapangan kerja untuk dirinya dan untuk orang lain, memutar perekonomian Indonesia dan memajukannya, bukan saja hanya pada level nasional, tetapi juga pada level Internasional atau paling tidak pada level ASEAN. Menjadi wirausaha adalah profesi terhormat yang membawa kemakmuran bagi bangsa Indonesia. Menjadi wiarausahawan dan membayar pajak akan menyumbang langsung pada perekonomian negara serta pembangunan bangsa.

Hadirin yang kami hormati,
Selain itu, pengembangan kegiatan kesukarelawanan (volunteerism) adalah suatu yang sangat strategis untuk diberdayakan secara terus menerus. Berbagai macam kegiatan kesukarelawan harus dikembangkan di setiap komunitas, kota, kabupaten, dan di setiap kesempatan. Pemerintah bersama masyarakat dan berbagai kelompok masyarakat perlu mengambil peran aktif dalam menciptakan peluang, kesempatan bagi para pemuda untuk menunjukan kepeduliannya. Bersama pemerintah dengan kelompok masyarakat, program kepedulian, seperti penanggulangan bencana perlu didorong menjadi rajutan berbagai macam sosial publik agar menjadi menjadi kuat..

Ada banyak hal lagi yang kita bisa mengambil makna dari Hari Sumpah Pemuda. Pemerintah menyiapkan ruang yang luas bagi pemuda Indonesia untuk berkreasi, berkreativitas, bersosial-wirausaha, berekonomi kreatif agar digeluti oleh pemuda untuk ikut serta berpartisipasi. Dengan itu, kita merefleksikan ke depan kepada pemuda untuk lebih maju..

Sebagaimana kita ketahui bahwa peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan nasional merupakan hal yang nyata. Dengan berbagai potensi, bakat, kemampuan, dan keterampilan sekaligus dengan semangat dan idealisme yang kental, keterlibatan dan peran serta pemuda dalam pembangunan nasional senantiasa memberikan warna yang khas bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa. Untuk itulah, keberadaan, kiprah dan masa depan pemuda harus memperoleh kepastian garansi atau jaminan dari negara.

Dalam kesempatan ini, kita patut bersyukur dengan kehadiran Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Dengan adanya Undang-Undang ini maka pembangunan kepemudaan yang dilaksanakan melalui pelayanan kepemudaan akan lebih jelas, terarah, dan mengalami kemajuan yang terukur, khususnya pada aspek penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda.

Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemuda adalah warga Negara berusia 16 sampai dengan 30 tahun. Bagi para pemuda yang sedang hadir saat ini sangatlah perlu untuk diingatkan kembali dan terus menerus ditanamkan mengenai arti pentingnya peristiwa Sumpah Pemuda, sebab dengan memahami peristiwa Sumpah Pemuda-lah para pemuda kita dapat bersenyawa dengan jiwa persatuan para pemuda saat itu untuk nantinya dapat menyerap semangat mereka didalam perjuangan saat ini di ranah aktivitas masing-masing.

Hadirin yang berbahagia,
Kompleksitas persoalan yang dihadapi pemuda Indonesia mengharuskan seluruh komponen bangsa secara bersama-sama memberikan solusi untuk mengatasi dan mengentaskan pemuda dari segala macam masalah yang dihadapinya menuju kejayaan bangsa di masa depan. Kiranya, peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-83 Tahun 2011 dapat dijadikan motivasi dan inspirasi bagi pemerintah dan masyarakat pada Pancasila dan UUD 1945.

Daya saing suatu bangsa akan sangat ditentukan oleh kemandirian dan kemampuan pemuda untuk selalu meningkatkan kualitas dan keunggulan sumber daya manusianya. Memang, sampai saat ini, pemuda Indonesia masih diliputi permasalahan yang cukup kompleks. Sebagai bagian terbesar dari jumlah penduduk Indonesia, pemuda harus dijadikan sasaran prioritas dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, sehingga menjadi generasi penerus yang maju dan mandiri.

Akhirnya, saya mengucapkan selamat memperingati HSP ke-83 tahun 2011. Kiranya spirit Sumpah Pemuda 1928 tetap mengilhami kita semua dalam tugas-tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Seiring perubahan zaman dan dengan generasinya yang datang silih berganti, pemuda diharapkan tangguh berdialektika dan merespons dinamika kehidupan bangsa di tengah kemajuan dunia yang kian cepat.

Jayalah Pemuda Indonesia!

Wabilahitaufik Wal Hidayah.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Menteri Negara Pemuda dan Olahraga
Republik Indonesia,



Dr. Andi A. Mallarangeng

Sumber : http://www.kemenpora.go.id/index/preview/berita/4739

Senin, 24 Oktober 2011

Kawasan Bebas Asap Rokok Segera Diperdakan

Pemko dan DPRD Padang Sampaikan Ranperda Kawasan Bebas Asap Rokok Secara Resmi
Komitmen Pemko Padang untuk memciptakan kawasan bebas rokok guna memberikan udara yang bersih bagi warga kota Padang semakin serius. Hal ini dibuktikan dengan akan diperdakannnya Kawasan Tanpa Rokok di Padang Kota tercinta ini.

“Jika selam ini payung hukum tentang “Kawasan Tanpa Asap Rokok” hanya berupa Perwako Kedepan kita kan membuat perda tentang “Kawasan tanpa Asap Rokok” ini” papar Wakil walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah usai Paripurna Penyampaian resmi Rancangan perda (renperda) Kota Padang Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Ranperda Pembinaan Anak Jalanan (24/10) di DPRD Padang.

Artinya jika selama ini dengan Perwako bagi yang melanggar aturan di “Kawasan Tanpa Asap Rokok “ hanya diberikan sanksi teguran tanpa adanya sanksi yang membuat efek jera. Dikatakan Mahyeldi dengan adanya perda nantinya aka nada sanksi yang membuat efefk jera. Karena didalam ranperda kita memuat adanya sanksi berupa sanksi denda dan sanksi pidana,’”urainya.

Namun ditegaskan Mahyeldi agar masyarakat tidak salah paham, yang dimaksud dengan kawasan bebas rokok ini bukan bererti di Kota Padang ini tidak dibolehkan merokok sama sekali.

Kawasan Bebas rokok maksudnya tidak diperbolehkan merokok dikawasan yang sudah ditentukan, seperti dalam ranperd a ini disebutkan tempat-tempat yang tidakdiperbolehkan merokoksperti di tempat Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Rumah Sakit,Puskesmas), tempat proses belajar mengajar, tempat bermain dan berkumpul anak, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum.
Dikatakannya juga selain larangan merokok dikwasan-kawasan yang merupakan “Kawasan Bebas Asap rokok tersebut juga harus bersih dari iklan-iklan rokok.

Meskipun demikian masih ada pertimbangan ditempat-tempat yang disebutkan diatsa sebagai Kawasan Bebas Rokok” namun disana tetap disediakan ruangan khsus untuk merokok. “Kita tetap perbolehkan merokok dikawasan bebas rokok tersebut namun hanya diruangan tertentu yang akan kita sediakan. Jadi tidak ada lagi alasan bagi perokok untuk merokok sebarang dikawasan Bebas Asap Rokok,” paparnya.

Terakhir Mahyeldi berharap agar ranperda ini bisa segera diperdakan. Dengan demikian warga kota Padang akan memperoleh haknya untuk mendapatkan udara yang bersih bebas dari asap rokok. Apalagi tidak dipungkiilagi asap rokok adalah sumber penyakit yang mengancam kesehatan tidak hanya bagi yang menkonsumsi rokok namun juga bagi yang menghirup asap rokok secara tidak langsung. Bahkan menurut ilmu kesehtan bahay perokok pasif ini terhadap ancaman penyakit lebih parah ketimbang merela yang perokok aktif.(*)